Sumber: IDN Times
"Untuk semua anak perempuan yang sedang menyaksikan ini, jangan pernah ragu bahwa kalian sangat berharga dan kuat, juga berhak mendapatkan setiap kesempatan dan peluang di dunia ini untuk mengejar dan meraih impian kalian." – Hillary Clinton
Beberapa hari lalu, warganet diramaikan oleh sebuah ungkapan seorang korban pelecehan seksual di akun Instagram pribadinya. Korban perempuan yang berinisial A tinggal di kawasan Permata Bintaro Sektor 9 akhirnya memiliki keberanian mengungkapkan perilaku tak senonoh oleh orang yang tak dikenalnya.
Selama setahun ia harus memendam luka trauma yang mendalam sejak peristiwa memilukan itu terjadi. Pelaku pelecehan seksual tersebut diekspos oleh korban melalui tangkapan layar CCTV dan direct message yang dikirimkan terhadapnya. Ia bernama Raffi Idzamallah alias Gondes.
Korban melakukan ini agar kasusnya dapat ditangani lebih lanjut oleh pihak yang berwenang dan tidak terjadi pada orang-orang lainnya. Setelah posting-an itu dibuat, korban mendapatkan lebih dari 17 ribu komentar dukungan dari warganet hingga beberapa public figure seperti Putri Marino dan Angga Yunanda.
"Semangat kak. Doa kita selalu ada untuk kakak, terima kasih sudah menyuarakan ini," ujar Angga Yunanda di kolom komentar Instagram korban.
"Semangat kak A! Terima kasih sudah berani angkat suara, kita dukung kak AF," sambung Putri Marino.
Nyatanya di Indonesia, tingkat kasus pelecehan seksual masih sangat tinggi yang mendominasi korban berjenis kelamin wanita. Pelaku tak pandang bulu dalam memilih korban dari berbagai kalangan maupun usia. Pelecehan seksual terbagi menjadi dua jenis, verbal dan nonverbal.
Pelecehan seksual verbal dilakukan biasanya dengan cara godaan, bersiul, berseru, dan gestur menggoda lainnya atau seringkali disebut sebagai catcalling. Sedangkan perilaku pelecehan seksual nonverbal dapat berupa suatu tindakan yan mengarah ke tindakan seksualitas pada korban.
Komnas perempuan melaporkan selama 12 tahun (2001-2012) terdapat 35 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual setiap hari. Pada tahun 2013, setidaknya angka ini meningkat hingga diprediksi selama 3 jam terdapat 2 perempuan mengalami hal ini. Laporan terakhir berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU), terdapat laporan pelecehan seksual di Indonesia ssebanyak 394 kasus.
Kondisi yang meresahkan ini membuat masyarakat menjadi lebih waspada. Lalu, bagaimana jika ini terjadi dalam kehidupan kita? Yuk, simak tips dari Kompress untuk berani melawan pelecehan seksual di bawah ini:
Pertama, ketika kalian mulai merasa bahwa perilaku seseorang membuat kalian tak nyaman, meski itu hanyalah sebuah bercandaan, cobalah untuk bersikap tegas dan lakukan sesuatu untuk menghentikannya. Awalnya mungkin kalian akan merasa ragu dan takut, namun hal yang terpenting adalah kenyamanan diri sendiri, bukan opini orang lain. Sikap kalian yang tegas cenderung akan membuat pelaku lebih menyadari akan kesalahannya dan segan untuk berbuat lebih jauh.
Terapkan untuk selalu berperilaku waspada dimana pun dan kapan pun, seperti di tempat atau transportasi umum. Hindari untuk memusatkan perhatian pada layar handphone kalian, perhatikan orang-orang di sekitar.
Kalian juga bisa membeli alat-alat perlindungan diri seperti semprotan merica. Kalian bisa memperkaya pengetahuan mengenai tips untuk membela diri lainnya yang ada di media sosial seperti Youtube, Instagram, dan lain-lain.
Bila hal ini sudah terjadi pada kalian, usahakan untuk terbuka dengan kejadian yang dialami. Nyatanya, berbagi cerita pada orang yang kalian percaya akan membantu dalam melalui masa-masa sulit ini. Terlebih pada keluarga, sahabat, pasangan, hingga tenaga ahli seperti psikolog.
"Hal ini akan membuat Anda lebih lega dan seiring proses pemulihan berlangsung, kamu dapat semakin menerima pengalaman negatif tersebut menjadi bagian dari hidupmu dan membantu Anda menarik pelajaran positif yang berguna untuk ke depannya," ucap psikolog personal growth, Gracia Ivonika pada CNN Indonesia, Selasa (7/1/2020).
Agar diri kalian lebih tenang setelah kejadian yang terjadi, kalian dapat lebih menyibukkan diri untuk hal yang positif seperti berkegiatan sosial maupun berolahraga. Semangat!
Tapi jika tak bisa menangani ini sendiri, kalian bisa hubungi kontak darurat di bawah ini:
Kepolisian RI.
Penyelidikan dan penyidikan. Call center: 110. SMS: 1717
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Layanan pengaduan. Bagian Pengaduan Masyarakat Telp: 0821-25751234 (hotline) Web: www.kemenpppa.go.id
Kementerian Sosial.
Layanan pengaduan. Telp: 15001771 (hotline)
Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Layanan pengaduan. Unit Pengaduan untuk Rujukan. 021-80305399 (hotline) Telp: 021-3903963, Fax: 021-3903922 (jam kerja) Email: mail@komnasperempuan.go.id Web: www.komnasperempuan.go.id
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Layanan pengaduan khusus kasus anak. Telp: 021-319 01556, Fax:021-390 0833 (jam kerja) Email: info@kpai.go.id, humas@kpai.go.id Web: www.kpai.go.id
Semangat untuk kita semua. Have a nice day, Komunikan!
Penulis: Danisa Amanda Ardianti
Editor: Faliha Ishma Amado
Approved by: Emma Aliudin
Comments