Kementerian Pertanian (Kementan) lewat Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) berinovasi menciptakan produk aroma terapi antivirus. Kalung ini berbahan eucalyptus, diklaim mampu membunuh 80-100 persen virus mulai dari avian influenza sampai virus Sars Cov-2 penyebab penyakit Covid-19. Kalung Anti Virus Corona Eucalyptus ini sudah teruji melalui penelitian di Balitbangtan dapat membunuh Virus Corona selama 15-30 menit pemakaian. Selain itu, kalung ini telah memperoleh hak paten.
Kementan telah bekerjasama dengan perusahaan swasta untuk memproduksi kalung anti corona ini pada Agustus mendatang. Produk akan diproduksi dalam berbagai bentuk seperti inhaler, roll on, balsem, diffuser serta dalam bentuk kalung.
Produk yang diproduksi seluruhnya berasal dari turunan eucalyptus. Eucalyptus telah digunakan untuk pengobatan alternatif gangguan saluran pernapasan. Oleh karenanya, eucalyptus dianggap memiliki kemampuan untuk melegakan saluran pernapasan, meredakan nyeri, mencegah mual, mengencerkan dahak, anti inflamasi dan terdapat efek menenangkan.
Kementan telah melakukan uji coba produk terhadap 16 pasien positif Covid-19. Tetapi, mereka tidak melakukan pengujian kondisi kesehatan pasien melainkan hanya testimoni pasien saja.
Menurut Kementan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan uji klinis. Uji klinis harus dilakukan dengan diketuai langsung oleh dokter spesialis paru. Testimoni menunjukkan dapat melegakan pernapasan, menghilangkan rasa nyeri, mual, serta menimbulkan perasaan lebih nyaman dan tenang.
Pengguna dapat menghirup kalung setiap 2-3 jam sekali selama 5-15 menit. Caranya adalah dengan mendekatkan kalung ke hidung agar dapat menginaktivasi virus yang terdapat di rongga hidung.
Sebelum adanya kalung ini, sudah ada kalung Virus Shut Out dari Jepang yang menjadi perbincangan karena dianggap bisa melindungi tubuh dari paparan virus Corona. Menurut Kementan, letak perbedaan terdapat pada kandungan yang dimiliki. Kalung Virus Shut Out memiliki kandungan klorin yang secara pemakaian tidak dihirup, sehingga kalung tersebut tidak efektif jika digunakan oleh orang yang beraktivitas di luar.
Kalung ini menjadi sorotan masyarakat setelah Kementan mengklaim keampuhannya. Kalung ini bisa menimbulkan salah persepsi bagi masyarakat. Pihak Kementan kemudian memberikan pernyataan bahwa sebenarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang dikeluarkan untuk kalung dan roll on tidak disebut sebagai antivirus. Dikatakan bahwa produk ini hanya sebagai jamu bukan vaksin. Setidaknya, produk ini bermanfaat memperbaiki pernapasan walaupun tidak mempunyai manfaat untuk antivirus.
Kepala Balitbangtan Fadjry Djufry mengakui kalung ini masih membutuhkan sejumlah tahapan uji klinis dengan virus SARS-CoV-2. Ia mengatakan kalaupun tidak ada khasiat antivirus Corona tidak menjadi masalah karena produk ini dapat mengurangi sesak nafas.
Tetapi, Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda Indonesia, Berry Juliandi memberikan saran agar produk sebaiknya dikomunikasikan melalui tahapan yang benar. Khasiat dari kalung ini harus dipublikasikan di jurnal ilmiah terlebih dahulu hingga melalui tahapan uji klinis, tidak mengklaim langsung di media massa.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi dari semua penelitian dan inovasi yang ada. Termasuk dengan hadirnya obat-obatan untuk mengatasi Covid-19. Tetapi, semua itu tentunya harus dilakukan sesuai prosedur ilmiah agar tidak menjadi kontradiktif,” ujar Berry (Kompas.com, 2020).
Selain itu Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial beranggapan jika temuan Kementan sebagai sebuah produk antivirus Corona terlalu berlebihan. Ia meminta agar penyebutan kalung aroma terapi itu bukan sebagai kalung antivirus. Sehingga, tidak menimbulkan salah persepsi bagi masyarakat.
Penulis: Khansa Nur Aini
Editor: Faliha Ishma Amado
Approved by: Fasya Syifa Mutma
Comments