Sumber: Beritasatu.com
Kementerian Pertahanan saat ini tengah bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk berusaha menciptakan sistem kampus merdeka dengan membuat pendidikan militer bagi mahasiswa di mana lama pendidikan diperkirakan 1 semester.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud, Nizam mengatakan, skema pendidikan militer bagi mahasiswa dimungkinkan terjadi. Pasalnya hal ini telah diakomodir dalam Merdeka Belajar yang dicanangkan Kemendikbud.
Menurutnya, hal itu juga disebut dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang memungkinkan hak tiap warga negara untuk menjadi komponen cadangan.
Namun, komponen cadangan itu sendiri merupakan hak tiap-tiap warga negara Indonesia, bukan sebuah kewajiban dan bertujuan agar para anak muda lebih mencintai negeri. Oleh karena itu, sistem wajib militer untuk kampus merdeka belum bisa sepenuhnya dilakukan oleh seluruh mahasiswa Indonesia.
Seperti yang kita ketahui, wajib militer tidak diterapkan di Indonesia. Namun kita bisa melihat dan mengamati negeri ginseng, Korea Selatan yang menerapkan wajib militer untuk warganya. Wajib militer di Korea Selatan pun dikarenakan wilayahnya berbatasan langsung dengan wilayah musuh, Korea Utara.
Daripada menerapkan wajib militer, Indonesia sendiri lebih baik mengadakan pendidikan bela negara untuk meningkatkan rasa nasionalisme pada masing-masing warga negara. Penerapan wajib militer untuk kampus merdeka saat ini pun masih menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat. Ada beberapa pihak yang mendukung hal ini, ada pula yang tidak mendukung.
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, mengatakan bahwa mengikutsertakan pendidikan militer ke dalam ranah pendidikan formal sangat berbahaya karena dapat memelihara kultur kekerasan. Hal ini juga mungkin meminimalisir kritisisme dari mahasiswa, ke depannya mahasiswa Indonesia mungkin akan meninggalkan ruang aspirasi dan berhenti mengkritisi kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat karena pendidikan wajib militer yang membuatnya taat dan patuh.
Senada dengan Fatia, pengamat pendidikan, Itje Chodijah, mengatakan mahasiswa generasi sekarang membutuhkan pendekatan berbeda yang dapat memberikan dampak berkelanjutan. Ia menambahkan bahwa Indonesia kini bahkan tengah memiliki jauh lebih banyak jumlah kampus, negeri maupun swasta dengan klasifikasi yang berbeda-beda, sehingga akan sulit dipantau pelaksanaannya.
Oleh karena itu, belum bisa dipastikan apakah sistem wajib militer untuk kampus merdeka dapat diterapkan dengan baik atau tidak di Indonesia. Bagaimana menurut kalian, Komunikan?
Penulis: Alya Iasha Pramesti
Editor: Faliha Ishma Amado
Approved by: Naurissa Biasini
Comments