top of page
  • Writer's picturekompressupj

UPJ Berikan Subsidi Pendukung Kegiatan Pembelajaran dari Rumah



Dikarenakan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai, sudah lebih dari 2 bulan kita melakukan Work From Home (WFH) dan Study From Home (SFH). Saat ini pemerintah Indonesia juga sudah mulai menyuarakan mengenai ‘New Normal’, walaupun belum semua kota di Indonesia menjalankannya. Alasan disuarakannya ‘New Normal’ karena presiden Jokowi juga ingin masyarakat Indonesia tetap produktif dan aman dari virus Covid-19 di masa pandemi seperti ini.

Pandemi Covid-19 juga sangat berdampak kepada perekonomian Indonesia, menyebabkan ketidakstabilan. Dikarenakan Work From Home dan Social Distancing, mall dan toko-toko harus berhenti beroperasi sementara (lockdown). PHK massal pun terjadi.

Dengan dilakukannya Study From Home, mahasiswa melakukan segala kegiatan perkuliahan melalui video conference dan group chat sehingga penggunaan biaya internet untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa juga semakin tinggi. Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Nizam mengatakan bahwa akses internet menjadi kebutuhan penting mahasiswa selama melaksanakan perkuliahan dari rumah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) mengimbau agar perguruan tinggi memberikan bantuan subsidi kuota internet. Hal ini dapat menjadi salah satu sumber dana untuk memberi bantuan kapada mahasiswa. Selain itu, dana juga dapat digunakan sebagai bantuan logistik kesehatan bagi mahasiswa yang membutuhkannya. Jumlah yang diberikan oleh perguruan tinggi disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perguruan tinggi.

Nizam mengatakan melalui Republika, “Praktik pemberian subsidi internet tidak hanya dilakukan oleh kampus negeri, tetapi juga kampus swasta.”

Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) sebagai Universitas Swasta juga ikut serta dalam memberikan subsidi pendukung bagi mahasiswanya untuk menjalankan SFH. UPJ memberikan subsidi kuota internet bersifat lumpsum yang diberikan sebagai pendukung pembelajaran online pada sisa waktu pembelajaran di semester genap 2019/2020.

Terdapat dua kategori dalam pemberian subsidi kuota internet, yang pertama subsidi kuota internet sebesar Rp 200.000,- untuk mahasiswa reguler dan subsidi kuota internet sebesar Rp 100.000,- unuk mahasiswa blended learning. Subsidi kuota internet ini akan diberikan dalam bentuk pemotongan biaya SPP semester gasal 2020/2021 untuk mahasiswa reguler dan pemotongan biaya bulanan semester gasal 2020/2021 untuk mahasiswa blended learning.

Dengan demikian subsidi pendukung pembelajaran dari rumah yang diberikan diharapkan dapat membantu mahasiswa dalam melaksanakan SFH. Mahasiswa harus tetap bersemangat dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan dan pembelajaran harus berjalan dengan lancar. Diimbau pula agar mahasiswa terus menjaga kesehatan dan meminimalisir kegiatan di luar rumah agar terus terhindar dari penularan virus Covid-19 sampai pembelajaran offline kembali dilaksanakan dan ‘New Normal’ berjalan.



Penulis: Farah Millenia Andrian

Editor: Faliha Ishma Amado

Approved by: Naurissa Biasini

51 views1 comment
Post: Blog2_Post
bottom of page