top of page
Writer's picturekompressupj

UPJ Menyambut Sistem Merdeka Belajar “Kampus Merdeka”


Sumber: @bkal_upj di Instagram


Baru-baru ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar dengan tajuk “Kampus Merdeka” untuk lingkup perguruan tinggi. Kebijakan Kampus Merdeka ini sebagai kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pelaksanaannya akan segera dilakukan dalam waktu dekat - mengingat hanya diperlukan untuk mengubah Peraturan Menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-undang.

Dalam konsep Kampus Merdekanya, Nadiem memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk dapat melakukan kegiatan di luar kelas dengan jatah dua semester. Selain itu, mahasiswa juga bisa berhak menukar 20 sks atau setara dengan satu semester berkuliah di program studi lain di dalam perguruan tinggi yang sama.

Dalam hal ini, Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) akan mengaplikasikan sistem Merdeka Belajar pada semester ganjil tahun 2020/2021 ini. Hal ini disampaikan dalam Seminar Online “Merdeka Belajar Kampus Merdeka di UPJ” pada Senin, 27 Juli 2020. UPJ akan berpedoman sesuai dengan aturan PERMENDIKBUD No.3 Tahun 2020 Bagian IV tentang Standar Proses Pembelajaran, Merdeka Belajar. Beban belajar mahasiswa UPJ untuk di dalam prodinya sendiri sebesar 84 SKS dan belajar di luar dari prodinya sebesar 60 SKS.

Implementasi Merdeka Belajar di UPJ:

Belajar di prodi lain di dalam UPJ

Dalam hal ini, mahasiswa dapat mengambil mata kuliah di prodi lain yang sudah ditentukan dan dianggap “setara” dengan mata kuliah yang ada di dalam prodi. Bentuk kegiatannya, mahasiswa bisa mengambil KOTA (Kelas Open to All) sebesar 9 SKS dan mata kuliah lain sebesar 11 SKS.

Belajar di luar UPJ Sistem merdeka belajar juga dapat memberi kesempatan mahasiswa untuk belajar di luar UPJ. Setiap jenis kegiatan nantinya akan dibimbing oleh seorang dosen pembimbing yang ditugaskan melalui SK rektor. Setiap SKS yang diambil diartikan sebagai “jam kegiatan” bukan “jam belajar”. Jenis kegiatan yang dapat diambil mahasiswa bisa dari program pemerintah atau program dari UPJ sendiri. Ada 7 jenis kegiatan yang dapat dilakukan mahasiswa untuk melaksanakan belajar di luar UPJ:

1. Penelitian/Riset

Bagi mahasiswa yang memiliki minat dan keinginan menjadi seorang peneliti, Merdeka Belajar dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan penelitian di lembaga riset atau pusat studi.


2. Wirausaha

Kegiatan ini dilakukan selama satu semester penuh di luar kampus dan diakui setara dengan 10 SKS. Luaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah satu buah start-up bisnis yang sudah berjalan serta minimal sudah memiliki lima transaksi.

3. Magang/Praktik Industri

Hal yang harus diperhatikan untuk kegiatan magang ini, mahasiswa harus memilih tempat magang yang sesuai dengan keilmuan prodi. Kegiatan magang ini dilakukan selama satu semester penuh, dan diakui setara dengan setinggi-tingginya 20 SKS.

4. Proyek di Desa


Kegiatan ini dilakukan pada desa binaan yang telah menjadi mitra UPJ melalui LP2M, berlokasi pada radius maksimal 100 km dari lokasi UPJ, dan secara berkelompok maksimal 10 mahasiswa lintas prodi. 

5. Mengajar di Sekolah

Dalam hal ini, mahasiswa membuat mapping mata kuliah yang di Merdeka Belajar-kan dengan mata pelajaran tingkat MA/SMA/SMK Kurikulum Nasional/Internasional. Kegiatan ini dibimbing oleh minimal satu dosen pembimbing dan satu guru pendamping dari sekolah tersebut.

6. Proyek Kemanusiaan

Kegiatan ini dapat dilakukan secara individu ataupun berkelompok dengan jumlah maksimal 10 mahasiswa lintas prodi, dan diakui setara dengan 3 SKS. Kegiatan ini minimal berskala regional (Tangerang Selatan), dan lembaga penyelenggaraannya yaitu lembaga non profit di luar UPJ.


7. Pertukaran Pelajar

Mahasiswa yang ingin melakukan pertukaran pelajar dapat mengambil mata kuliah di prodi pada kampus tujuan mahasiswa yang diakui setara dengan mata kuliah pada prodi asal mahasiswa. Kesetaraan mata kuliah dapat dilihat melalui capaian pembelajaran mata kuliah dari kedua institusi. Jumlah SKS maksimal yang boleh diambil dalam program ini adalah 9 SKS.




Penulis: Khansa Nur Aini

Editor: Faliha Ishma Amado

Approved by: Fasya Syifa Mutma 

13 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page