Sumber : cnbcindonesia.com
Pemerintah kembali meluncurkan kebijakan baru terkait dengan pemangkasan cuti bersama di tahun 2021 ini yang sebelumnya sebanyak 7 hari menjadi 2 hari. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi pada Senin, 22 Februari 2021 lalu.
“Pada tahun 2021 pemerintah telah menetapkan total cuti bersama tahun ini sebanyak 7 hari tetapi dalam surat keputusan bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya 2 hari saja”.
Hal tersebut pula tertuang dalam surat keputusan bersama dari mentri Agama, Mentri Ketenagakerjaan, Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rapat koordinasi tingkat mentri yang dilakukan perihal surat keputusan cuti bersama pada tahun 2021 yang dipimpin oleh Mentri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Pemangkasan cuti bersama pada tahun ini jug didasari oleh meningkatnya penyebaran Virus Covid-19 yang hingga saat ini belum juga reda meskipun berbagai upaya telah dilakukan.
Pemerintah juga berkaca dari pengalaman libur panjang sebelumnya yang menjadikan kasus korban positif virus Covid-19 semakin banyak, sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memangkas cuti bersama guna mendorong menguranginya pergerakan mobilitas masyarakat yang terus naik.
Pada keputusan pemangkasan cuti bersama banyak sekali pihak yang dirugikan terutama di sektor pariwisata. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pengda Jawa Barat yaitu Herman Muktamar menyatakan perihal pemotongan cuti bersama ini sangat merugikan pihaknya.
“Karena harapan-harapan kita itu ada pada masa libur yang seperti itu. Kalau libur sudah dipotong seperti itu, sudah pasti okupansi akan turun ya. Jadi harapan yang diharapkan itu tidak akan tercapai,” kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Herman menyatakan bahwa adanya libur panjang adalah sumber pemasukan bagi hotel-hotel di Jawa Barat dan juga ia sangat berharap okupansi hotel di Jawa Barat bisa terisi 90 persen.
Banyak dari pihak PHRI melayangkan protes perihal keputusan pemotongan cuti bersama ini karena akan menambah berat bagi pengusaha yang berkecimpung di dunia pariwisata khususnya Perhotelan.
Akan tetapi pihaknya juga mendukung penuh hal ini karena bertujuan untuk mengurangi jumlah orang yang terpapar virus Covid-19 yang kian meningikat karena keputusan ini untuk dijadikan sebagai cara ampuh melawan penyebaran virus Covid-19
Penulis : Aulia Achmad Fahrezi, Grace Lady Fernando, Ryandra Wisnu Murti, Talitha Firdauzi Utomo, dan Tegar Setiawan
Editor : Sitta Fauziah
Approved by : Naurissa Biasini
Comments