top of page
  • Writer's picturekompressupj

Wacana Jokowi Tiga Periode Masih Terus Bergulir



Sumber: Warta Ekonomi


Periode Kepresidenan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebentar lagi akan usai. Isu mengenai calon presiden yang baru terus bergulir. Banyak nama-nama kepala daerah bahkan petinggi-petinggi yang diisukan akan mencalonkan diri, seperti Anies Baswedan, Puan Maharani, hingga Prabowo Subianto.


Namun di luar dari nama-nama baru tersebut, ada beberapa oknum yang mengajukan agar Jokowi dapat memimpin selama tiga periode. Gagasan ini tentunya sangat bertolak belakang dengan konstitusi negara kita saat ini. Dr. Muhammad Qodari, S.Psi., M.A. selaku pengamat politik dan peneliti Indonesia menjadi salah satu orang yang kencang meniupkan ide ini. Praktisi yang kerap disapa M. Qodari ini mengatakan bahwa, “Semua ide atau gagasan akan dianggap aneh pada awalnya, namun seiring berjalannya waktu itu akan di terima oleh masyarakat”.


M. Qodari sudah mondar mandir meneriakkan gagasan ini baik di layar kaca maupun media digital. Dalam kesempatannya bersama Deddy Corbuzier di podcast Close The Door, Qodari mengungkapkan bagaimana tingginya animo masyarakat dengan gagasan tersebut. Qodari juga menyisipkan ide untuk menggandengkan Jokowi bersama Prabowo pada pemilihan 2024 nanti. Salah satu tujuan utamanya tidak lain untuk kepentingan dan kenyamanan masyarakat.


Baginya kinerja Kabinet serta Jokowi saat ini perlu diapresiasi dan perlu dilanggengkan. Maka dari itu, dengan penggabungan Jokowi 3 periode bersama Prabowo akan menyatukan kedua kubu yang sudah bersaing sejak satu decade belakang ini. Masyarakat dan Netizen cukup terpancing dengan gagasan ini, di mana terlihat saat M. Qodari menghadiri Mata Najwa dan membuka nomor whatsapp miliknya. Dukungan dari masyarakat bertubi-tubi masuk ke dalam aplikasi whatsapp Qodari selama acara berlangsung.

Polarisasi yang terjadi saat ini menjadi salah satu hal yang mendorong M. Qodari untuk menyarakan gagasan ini. M. Qodari menyuarakan gagasan ini dengan cukup dini karena membutuhkan proses yang cukup Panjang untuk mengubah Amandemen. Ade Armando, dalam survei nasional SMRC dengan judul Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD yang dilansir dari Cnbc Indonesia tahun 2021 mengatakan bahwa "Sekitar 74% warga menghendaki agar ketetapan tentang masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Yang ingin masa jabatan Presiden diubah hanya 13%, dan yang tidak punya sikap 13%."


Survei Nasional SMRC ini dilaksanakan pada 21-28 Mei 2021. Data diambil melalui wawancara tatap muka melibatkan 1.072 responden yang dipilih melalui metode multistage random sampling. Rentang kesalahan studi adalah ± 3,05%. Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando mengungkapkan hasil investigasi ini menunjukkan bahwa narasi yang diajukan oleh kelompok tertentu untuk memungkinkan Presiden Jokowi mengubah UUD 1945 yang membatasi masa jabatan presiden, dan bertarung lagi dalam pemilihan presiden 2024, mayoritas ditolak oleh masyarakat Indonesia.

Penulis: Tazkiya Aulia dan Alrian Raka

Editor: Naurissa Biasini

29 views0 comments
Post: Blog2_Post
bottom of page