Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19 Di Indonesia Tertahan
- kompressupj
- Jul 7, 2020
- 2 min read
Salah satu quote milik Zig Ziglar, mengatakan “Tidak pernah ada dokter yang melayani banyak pasien meskipun telah berusaha keras, tidak akan kehilangan sebagian dari mereka. Namun dokter mengerti bahwa itu adalah bagian dari kehidupan”.
Kalimat tersebut menggambarkan bahwa perjuangan seorang dokter untuk menyembuhkan penyakit memang tidak ada habisnya, walaupun dapat beresiko terhadap diri mereka sendiri. Oleh karena itu, perjuangan mereka harus sangat diapresiasi. Apalagi di masa pandemi seperti sekarang, tenaga kesehatan sangat berjasa dalam menyembuhkan masyarakat.
Dalam upaya pemerintah untuk memberi apresiasi terhadap para tenaga medis, pemerintah telah menyiapkan insentif. Dananya pun sudah ditetapkan pemerintah, seperti yang dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggarannya adalah sebesar Rp 5,6 triliun. Dalam anggaran tersebut, Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa insentif tersebut dibagi menjadi dua kelompok.
Kelompok pertama adalah untuk tenaga kesehatan di rumah sakit bagian pusat, dan kelompok kedua adalah untuk tenaga kesehatan di rumah sakit yang berada di daerah. Anggaran insentif yang didaftarkan secara keseluruhan, Sri Mulyani menetapkan sebesar Rp 1,9 triliun untuk tenaga kesehatan yang berada di pusat, dan Rp 3,7 triliun untuk tenaga kesehatan yang berada di daerah.
Dana untuk pusat pun telah dikatakan, sudah diturunkan kepada Kementerian Kesehatan, namun belum sepenuhnya diberikan kepada tenaga kesehatan, karena masih ada verifikasi yang harus dilakukan. Dana insentif yang sudah diberikan adalah sebesar Rp 10,45 miliar, kepada 1.205 tenaga kesehatan yang berada di Wisma Atlet Kemayoran, Jakrta, dan Pulau Galang, Kepulauan Riau. Sisanya, Kementerian Kesehatan masih melakukan verifikasi ke 19 rumah sakit di pusat.
Untuk tenaga kesehatan di daerah, Kementerian Keuangan masih menunggu rincian dari pemerintah daerah setempat di seluruh negeri, mengenai jumlah di masing-masing daerah, berapa jumlah tenaga kerjanya, dan berapa alokasinya. Saat ini, sudah tercatat ada 56 rumah sakit umum di daerah yang telah menyampaikan usulan. Kemudian, masih ada 110 rumah sakit di daerah yang sedang diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan.
Untuk jumlah dana insentif yang akan diberikan kepada dokter spesialis, adalah maksimal sebesar Rp 15 juta per bulan. Untuk dokter umum akan mendapat maksimal sebesar Rp 10 juta per bulan. Perawat akan mendapatkan maksimal sebesar Rp 7,5 juta per bulan. Kemudian tenaga kesehatan lainnya akan mendapatkan maksimal sebesar Rp 5 juta per bulan.
Sri Mulyani mengatakan bahwa “Kami akan mendorong dan dukung agar bisa dipercepat dan diselesaikan pembayarannya. Memang Kemenkes yang akan lakukan proses tersebut.”
Hal ini mengartikan bahwa, semua sedang diproses dan diusahan akan diselesaikan secepat mungkin. Karena memang untuk memberikan dana insentif kepada seluruh pekerja tenaga kesehatan tidak lah mudah, dan harus di verifikasi dengan baik agar dapat diberikan kepada orang yang tepat.

Di balik itu semua, kita berharap bahwa pandemi ini segera berakhir dan semuanya dapat kembali sehat dan berjalan normal. Kita pun harus tetap berdoa agar para tenaga kesehatan di luar sana dapat diberi kesehatan dan kemampuan untuk selalu berusaha menyembuhkan semua pasien Covid-19. Pemerintah pun diharapkan dapat segera menyelesaikan segala tugasnya dengan baik, agar semua pihak dapat merasa senang dan diuntungkan. Tenaga kesehatan merasa senang karena dihargai jasanya, dan rakyat pun senang karena kinerja pemerintah yang baik dan segala masalah yang dapat segera teratasi.
Penulis : Salsa Fadila
Editor : Naurissa Biasini
Semangat dokter🤗