Oleh Hana Krisviana, M.Sc.
Dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Jaya
Ketika krisis moneter 1997 menghantam Asia Tenggara, termasuk Indonesia, para ahli mengatakan yang paling terdampak adalah perusahaan besar. Sementara itu, Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang menjadi penyelamat ekonomi. Kini, di saat pandemi COVID-19, justru UMKM yang paling terdampak sementara bisnis digital mendapat momentum dengan adanya peraturan untuk menjaga jarak dan tinggal di rumah. Padahal, situasi pasar di Indonesia termasuk unik. 99% perusahaan bisnis di Indonesia merupakan UMKM dan menghidupi sekitar 97% tenaga kerja di negara ini, termasuk perempuan (Capri, 2019; Tambunan, 2008).
Namun sayangnya, sejak kita memasuki era informasi atau information society, UMKM di Indonesia belum banyak yang mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Sebagian karena akses yang kurang, namun masih banyak juga yang belum menguasai keterampilan menggunakan internet. Padahal, UMKM perlu mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan memanfaatkan keterampilan internet untuk tetap kompetitif dalam masyarakat yang terus berubah saat ini. Adopsi TIK telah disarankan oleh para ahli agar UMKM dapat mempercepat pertumbuhan mereka, mengefisiensikan kinerja bisnis, hingga pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan mereka.
Sebagai negara berkembang, pola penggunaan internet di Indonesia tergolong berbeda dengan negara maju yang lebih menggunakan komputer. Secara umum, internet telah menjangkau lebih dari setengah dari 264,16 juta penduduk negara ini, namun melalui koneksi telepon seluler (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, 2018). Penggunaan konektivitas telepon seluler atau telepon pintar berbeda dengan komputer pribadi, sehingga memerlukan keahlian yang berbeda, terutama bagi para pelaku bisnis. Dari mereka yang terkoneksi internet, 93,9% menggunakan smartphone setiap hari, sedangkan 62,7% mengaku tidak pernah menggunakan komputer pribadi (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, 2018).
Studi Van Dijk dan van Deursen (2014) mendefinisikan keterampilan internet sebagai keterampilan digital yang diterapkan dalam konteks internet untuk mendapatkan manfaat maksimal dari teknologi. Keterampilan internet dijelaskan dalam dua kerangka besar. Kerangka pertama berkaitan dengan seperangkat keterampilan teknis untuk mengoperasikan internet, sedangkan keterampilan terkait konten mengacu pada kemampuan kontekstual yang diperlukan untuk memahami informasi dalam internet (van Dijk dan van Deursen, 2014; van Deursen, et al., 2012). Keterampilan yang berhubungan dengan konten terdiri dari information skills (keterampilan mengevaluasi informasi dari internet), communication skills (kemampuan berkomunikasi lewat internet), content-creation skills (kemampuan untuk membuat konten melalui dan mendistribusikannya lewat internet), serta strategic skills (kemampuan untuk berstrategi untuk mendapatkan manfaat maksimal dari internet) (van Deursen dan van Dijk, 2011).
Sehubungan dengan pola penggunaan internet UMKM Indonesia dan penggunaan akses internet yang didominasi telepon seluler, keterampilan internet yang paling dibutuhkan UMKM saat ini tentu communication skills dan strategic skills, karena kedua keterampilan tersebut berpotensi untuk meningkatkan daya saing UMKM, terutama di masa pandemi ini. Dalam hal ini, communication skills tidak hanya melingkupi pertukaran pesan melalui internet atau aplikasi di telepon seluler. Keterampilan ini juga mencakup bagaimana seseorang dapat memahami makna dari pesan tersebut, karena sifat pertukaran pesan digital yang asinkron. Selain itu, keterampilan ini juga termasuk keterampilan untuk menampilkan persona diri atau usaha melalui profil online dan menyusun pesan yang dapat menarik perhatian orang banyak. Selain communication skills, strategic skills juga tidak kalah penting. Dalam konteks UMKM, strategic skills dapat dikatakan mirip dengan perumusan strategi bisnis. Secara spesifik, pelaku UMKM dapat memanfaatkan internet dengan tujuan untuk meningkatkan posisinya di dunia usaha. Hal ini dapat dilakukan dengan tindakan tertentu, seperti merumuskan strategi untuk meningkatkan posisi produk, memperluas pasar, dan diversifikasi usaha dengan bantuan internet. Misalnya, dengan memanfaatkan internet untuk mendapatkan berita terkait bisnis, informasi terkait industri, mendaftar dalam pelatihan online, bahkan mendapatkan pendanaan melalui teknologi finansial. Semua hal tersebut dapat digunakan UMKM untuk membuat strategi bisnis, yang pada akhirnya akan membantu mereka bertahan dan berkembang di masa pandemi ini.
Seperti dikatakan Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro, pandemi ini seharusnya dapat menjadi momentum bagi UMKM untuk mengadopsi TIK dan beralih ke arah digital. Tanpa kemauan untuk menerapkan keterampilan internet, tentu peralihan dari UMKM konvensional ke arah digital akan sulit dilakukan. Dari dua keterampilan tersebut, terlihat mana keterampilan yang dapat berguna bagi UMKM, sehingga mereka bisa lebih fokus dalam mengembangkannya atau mempekerjakan karyawan dengan keterampilan tersebut. Lembaga Swadaya Masyarakat dan pembuat kebijakan juga disarankan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan, terutama perihal strategic skills dan communication skills karena besarnya kontribusi UMKM pada pertumbuhan ekonomi nasional negara ini.
Referensi:
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (2018) Survei Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia 2018.
Capri, A. (2019) Micro and small businesses in Indonesia’s digital economy: Key to developing new skills and human capital. Available at: https://apfcanada-msme.ca/sites/default/files/2019-03/Micro and Small Businesses in Indonesia’s Digital Economy.pdf.
van Dijk, J. A. G. M. and van Deursen, A. J. A. M. (2014) Digital Skills: Unlocking the Information Society. New York: Palgrave Macmillan US. doi: 10.1057/9781137437037.
Tambunan, T. (2008) SME development, economic growth, and government intervention in a developing country: The Indonesian story’, Journal of International Entrepreneurship, 6(4), pp. 147–167. doi: 10.1007/s10843-008-0025-7.
Editor: Naurissa Biasini
Commentaires