top of page
Writer's picturekompressupj

Ospek Virtual UNESA, Bagaimana Kelanjutannya?


Sumber: Kumparan


Ospek atau Orientasi Studi dan Pengenalan bertujuan untuk dapat mengenalkan mahasiswa baru tentang dunia perkuliahan. Mahasiswa baru ini dikenalkan pada sistem perguruan tinggi dan lingkungan belajarnya. Mulai dari pengenalan kampus, fakultas, kakak tingkat maupun teman seangkatan. Ospek dilakukan pada saat peserta didik baru memasuki jenjang perguruan tinggi.

Pada tahun 2020, ospek berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini, ospek dilakukan secara virtual dikarenakan adanya pandemi Covid-19. Baru-baru ini beredar video ospek Universitas Negeri Surabaya (Unesa) via daring viral di media sosial. Video tersebut viral karena mahasiswa senior atau panitia ospek tersebut membentak mahasiswa baru (maba) dikarenakan mahasiswa tersebut tidak memakai ikat pinggang. Video tersebut berdurasi 30 detik, diunggah oleh akun twitter @skipberat.


Video itu membuat geram warganet yang menyayangkan masih adanya perundungan atau bullying di zaman modern ini. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun turun tangan dalam menangani kasus ini. Akibat dari viralnya video tersebut, beberapa mahasiswa di dalam video mengalami tekanan psikis. Mahasiswa baik maba ataupun panitia mengalami tekanan dari publik yang mengakibatkan kondisi mental mereka turun.


"Mereka mengalami tekanan yang luar biasa hebat di media sosial maupun langsung di nomor pribadi, sehingga kami ambil langkah cepat untuk memberikan layanan terapi kognitif yang biasa diberikan untuk penderita tekanan mental," kata Kepala Humas Unesa, Vinda Maya Setyaningrum dikutip dari CNN Indonesia.


Untuk saat ini pihak Unesa telah memberikan pendampingan langsung secara daring maupun tatap muka terhadap mahasiswa. Pihak kampus dan panitia ospek Unesa sudah berkunjung ke rumah mahasiswa baru yang menjadi korban perundungan. Pihak kampus berupaya untuk dapat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.


"Saat ini kami bersama pimpinan kemahasiswaan dari fakultas terkait telah memberikan evaluasi sekaligus bimbingan kepada mahasiswa yang bersangkutan dan seluruh masalah yang ada akan diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ungkapnya melalui pernyataan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (15/9).


Dengan adanya kasus ini, Kemendikbud tengah membahas aturan formal yang mengatur dan menindak kasus bullying dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.




Penulis: Alya Iasha

Editor: Faliha Ishma Amado

Approved by: Naurissa Biasini

9 views0 comments

Recent Posts

See All

Comments


Post: Blog2_Post
bottom of page