Sumber: Akun Twitter @m_fikris
Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual secara tidak langsung. Kasus pelecehan seksual terungkap dari thread pemilik akun Twitter mufis @m_fikris. Ia mengaku sebagai salah satu korban pelecehan yang dilakukan oleh pria bernama Gilang.
Ia menjelaskan kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh dirinya. Melalui Twitter, Ia membagikan cerita tersebut karena tidak ingin ada korban lainnya. Kasus pelecehan yang dialaminya tidak dengan sentuhan langsung, namun melalui foto dan video yang tidak wajar.
Korban diminta untuk membungkus dirinya dengan kain jarik. Lalu sang korban juga diminta untuk mengirimkan foto dan video saat dirinya telah terbungkus. Pada awalnya sang korban tidak mengira hal itu dilakukan hanya untuk kepuasan seksual Gilang. Gilang mengaku hal tersebut untuk kepentingan riset.
Pada awal thread-nya, korban menulis “Predator “Fetish Kain Jarik” Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY” A Thread.
“Sumpah awalnya gw gak ngira si bisa kena pelecehan sexual kek gini. Gw kek bego banget gak tau mana riset mana hal-hal berbau fetish gini, rada shock juga si gw. Tp karena suatu pertimbangan (takut bertambahnya korban) gw jadi berani speak up,” ujarnya dalam Twitter.
Dalam unggahannya, korban bercerita jika sang pelaku memaksanya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah sebelumnya kaki, tangan, mata, dan juga telinga ditutup menggunakan lakban. Hal itu dilakukan dengan kedok sang pelaku ingin melakukan penelitian ilmiah. Namun, saat permintaan tidak dilakukan, pelaku akan mengancam korbannya.
Korban telah melaporkan kasus pelecehan ini kepada institusi tempat pelaku berkuliah. Unggahan thread tersebut mendapatkan respon dari sejumlah akun yang mengaku pernah menjadi korban pelecehan juga.
Pihak Unair buka layanan pengaduan
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair, Prof. Suko Widodo, pihaknya masih terus melakukan investigasi tentang tuduhan aksi fetish tersebut. Pihaknya juga pasti tidak akan melindungi aksi pelanggaran disiplin moral mahasiswa.
Sementara itu pihak Unair masih belum bisa berkomunikasi dengan pelaku yang disebut sebagai salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya semester 10. Pihak kampus juga belum bisa menghubungi orang tua dari mahasiswa tersebut.
Pihak kampus juga mengatakan bahwa Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi mengenai kasus ini, apabila terbukti bersalah akan diberikan sanksi. Pihak Fakultas Ilmu Budaya Unair membuka layanan pengaduan jika ada masyarakat yang juga merasa pernah menjadi korban pelecehan seksual seperti unggahan dari @m_fikris. Pengaduan tersebut dapat disampaikan melalui layanan help center Unair di nomor 081615507016 atau juga bisa melalui email helpcenter.airlangga@gmail.com.
Setelah kasus ini trending di Twitter, banyak masyarakat yang merespon kasus ini. Rama, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2018 Universitas Pembangunan Jaya berpendapat mengenai kasus pelecehan yang sedang terjadi saat ini. Menurutnya, pelaku lebih pantas mendapatkan rehabilitasi karena ia jelas memiliki kelainan seksual.
“kalau penjara menurut aku kurang jera, bisa aja diulangin lagi. Lebih prefer dia di-rehab dan didampingi untuk memperbaiki kesehatan mentalnnya,” ujar Rama melalui WhatsApp.
Penulis: Frizka Lenka Tantra
Editor: Faliha Ishma Amado
Approved by: Naurissa Biasini
Comments