Sumber: Pinterest
Pandemi Covid-19 tampaknya telah membuat banyak orang mengalami kejenuhan karena penerapan pembatasan sosial pada sejumlah daerah yang sudah hampir lebih dari tiga bulan lamanya. Pembatasan ini sangat berdampak pada menurunnya industri pariwisata dunia. Sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang paling terdampak akan pandemi Covid-19 karena pemerintah menutup tempat wisata untuk memutus penyebaran virus corona.
Dalam rangka diberlakukannya "New Normal", sejumlah negara akan berencana membuka kembali destinasi wisatanya. Indonesia menjadi salah satu dari daftar deretan negara tersebut. Salah satu hal terpenting ketika membuka kembali sektor pariwisata di masa pandemi adalah dengan menyusun protokol "New Normal" pariwisata. Protokol tersebut telah disusun dan akan diterapkan oleh destinasi wisata setelah dinyatakan siap.
Protokol "New Normal" salah satunya dengan menerapkan pada konsep kebersihan, kesehatan, dan keselamatan (Cleanliness, Health, and Safety atau CHS). Program CHS menjadi strategi yang diusung dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan tujuan membuat masyarakat untuk tetap aman serta produktif pada era pandemi Covid-19 saat ini. Penerapan program CHS akan mendapatkan pengawasan serta akan dikoordinasi oleh Kepala Daerah masing-masing wilayah sebagai pedoman "New Normal" di destinasi wisata tersebut.
“Protokol tatanan normal baru pada sektor pariwisata harus menjawab isu utama yang menjadi ketakutan tersendiri pada era pandemi saat ini. Karena isu utamanya adalah keselamatan dan kesehatan maka mulai dari protokol kesehatan diperketat di sisi transportasi, hotel, restoran, serta area-area wisata yang kita miliki. Sebagai perbandingannya, saya meminta untuk melihat benchmark yang terdapat di negara lain. Juga, saya sudah melihat dengan kondisi new normal,” jelas Presiden Joko Widodo (Voaindonesia.com, 2020).
Jokowi pun mengakui bahwa dengan membuka kembali sektor pariwisata pada kondisi pandemi Covid-19 saat ini tentunya sangat berisiko tinggi. Oleh karenanya, sektor pariwisata harus memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Pada pandemi saat ini, masyarakat akan lebih memperhatikan dari sisi kebersihan dan keamanan tempat wisata.
HIS Travel Indonesia sudah memprediksi bahwa masyarakat akan memilih wisata alam sebagai pilihan utama untuk berlibur. Banyak orang yang ingin menikmati udara segar dengan berjalan-jalan melihat keindahan alam setelah mengalami kejenuhan selama di rumah saja. Memilih berlibur di alam juga dipercaya dapat memberikan keleluasaan untuk berjaga jarak secara fisik dengan wisatawan lain.
Destinasi wisata alam yang terkenal di Banyuwangi, yaitu Kawah Ijen akan segera dibuka dan dipersiapkan untuk menjadi contoh dalam penerapan era "New Normal" di tengah wabah Covid-19. Pada saat memasuki "New Normal", Kawah Ijen akan mematuhi protokol kesehatan dengan memberlakukan pembatasan pengunjung dengan adanya sistem kuota. Dibatasi maksimal 450 pengunjung dalam sehari. Pengunjung tidak dapat melakukan pendakian secara bersamaan. Dalam sehari, BKSDA Jatim membagi pendakian hanya sebanyak dua kali saja. Maka maksimal dari setiap kali pendakian hanya berjumlah 225 orang saja, selain itu tiket pun hanya dapat dibeli secara online.
Destinasi wisata lainnya yang akan menerapkan protokol kesehatan untuk segera dibuka kembali adalah Green Canyon, Jawa Barat. Pengunjung yang datang harus mengikuti syarat yang berlaku seperti harus memiliki surat keterangan sehat, tidak boleh rombongan, harus menggunakan masker, serta rajin cuci tangan saat di tempat wisata. Fasilitas perahu hanya boleh diisi oleh 6 orang saja. Permainan air hanya dibatasi 60 persen kapasitas dari biasanya.
"New Normal" mengembalikan sektor pariwisata yang sangat terkena dampak akibat pandemi Covid-19 karena sempat ditutup destinasi wisata di Indonesia. Masyarakat yang hendak berlibur harus beradaptasi dengan kondisi saat ini di mana segala kegiatan serba dilakukan dengan berpedoman terhadap protokol kesehatan. Hal ini dilakukan agar "New Normal" tidak mengakibatkan virus Covid-19 yang semakin menyebar.
Penulis: Khansa Nur Aini
Editor: Faliha Ishma Amado
Approved by: Fasya Syifa Mutma
Kommentare